Gajah yang mati di Aceh dilaporkan tidak bergading. Bagian tubuh hewan bongsor itulah yang kemudian dibawa warga Aceh Ma'rup dan temannya Yusuf ke Pekanbaru untuk dijual setelah diserahkan pemburu.
"Pemburu inilah yang sedang dikejar. Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap sindikat pemburu gajah. Sebelumnya yang melapor BKSDA ke Polda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela di kantornya, Pekanbaru, Riau, Senin 23 Mei 2016.
Baca Juga
Menurut Rivai, sindikat perburuan dan penjualan gading gajah di Aceh diduga masih sama dengan sosok di balik kasus kematian gajah di kawasan konservasi Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan.
"Untuk di Aceh, gadingnya adalah yang disita petugas. Beratnya mencapai 46,5 kilogram dengan nilai jual Rp 937 juta. Nah untuk gading hasil perburuan di Tesso Nilo masih dicari barang buktinya," tutur mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu.
Rivai mengatakan, para tersangka mengaku, baru kali ini memperdagangkan organ satwa dilindungi. Namun begitu petugas tidak percaya begitu saja melihat dari bersihnya cara kerja dan jaringan mereka.
No comments:
Post a Comment