Jalur lalu lintas
(traveled way = carriage way) adalah keseluruhan bagian perkerasan jalan yang
diperuntukan untuk lalau lintas kendaraan. Jalur lalu lintas terdiri dari
beberapa lajur (lane) kendaraan. Lajur kendaraan yaitu bagian dari jalur lalau
lintas yang khusus diperuntukan untuk dilewati oleh satu rangkaian kendaraan
beroda empat atau lebih dalam satu arah. Jadi jumlah lajur minimal untuk jalan
2 arah adalah 2 dan pada umumnya disebut sebagai jalan 2 lajur 2 arah. Jalur
lalu lintas untuk 1 arah minimal terdiri dari 1 lajur lalau lintas.
Lebar lajur lalu lintas
Lebar lajur lalau lintas
merupakan bagian yang paling menentukan lebar melintang jalan secara
keseluruhan. Besarnya lebar lajur lalu lintas hanya dapat ditentukan dengan
pengamatan langsung di lapangan karena:
a. Lintasan kendaraan yang satu
tidak mungkin dapat diikuti oleh lintasan kendaraan dengan tepat’
b. Lajur lalu lintas tak
mungkin tepat sama dengan lebar kendaraan maksimun. Untuk keamanan dan
kenyamanan setiap pengemudi membutuhkan ruang gerak antara kendaraan.
c.
Lintasan kendaraan tak mungkin dibuat tetap sejajar sumbu
lajur lalu lintas, karena kendaraan selama bergerak akan mengalami gaya-gaya
samping seperti tidak ratanya permukaan, gaya
sentrifugal ditikungan,dan gaya
angin akibat kendaraan lain yang menyiap.
Lebar kendaraan penumpang
pada umumnya bervariasi antara 1,5 m – 1,75m.Bina Marga mengambil lebar
kendaraan rencana untuk mobil penumpang adalah 1,7 m,dan 2,50 m untuk kendaraan
rencana truck/bis/ semi trailer .Lebar lajur lalu lintas merupakan lebar
kendaraan ditambah dengan ruang bebas antara kendaraan yang besarnya sangaat
ditentukan oleh keamanan dan kenyamanan yang diharapkan. Jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas dengan
kecepatan tinggi, membutuhkan ruang bebas untuk menyiap dan bergerak yang lebih
besar dibandingkan dengan jalanuntuk kecepatan rendah.
Pada jalan local
(kecepatan rendah)nlebar jalan minimum 5,50 m(2 x 2,75) cukup memadai untuk
jalan 2 lajur dengan 2 arah. Dengan pertimbangan biaya yang tersedia , lebar 5
m pun masih diperkenankan. Jalan arteri yang direncanakan untuk kecepatan
tinggi , mempunyai lebar lajur lalu lintas lebih besar dari 3,25 m, sebaiknya
3,5 m.
Jumlah lajur lalu lintas
Banyaknya lajur yang
dibutuhkan sangat tergantung dari volume lalu lintas yang akan memekai jalan
tersebut dan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan.
Kemiringan melintang jalur
lalu lintas dijalan lurus diperuntukan terutama untuk kebutuhan drainase jalan.
Air yang jatuh diatas pemukaan jalan supaya cepat dialirkan ke saluran-saluran
pembuangan. Kemiringan melintang bervariasi antara 2% - 4 % untuk jenis lapisan
permukaan dengan mempergunakan bahan pengikat seperti aspal atau semen. Semakin
kedap lapisan tersebut, semakin kecil kemiringan melintang yang dapat
dipergunakan.
Sedangkan untuk jalan
dengan lapisan permukaan belum mempergunakan bahan pengikat seperti jalan
berkerikikl, kemiringan melintang dibuat sebesar 5 %.
Kemiringan melintang jalur lalu lintas ditikukngan dibuat untuk kebutuhan keseimbangan gaya sentrifugal yang bekerja, disamping kebutuhan akan drainase. Besarnya kemiringan melintang yang dibutuhkan pad ditikungan.
No comments:
Post a Comment